“Rapat Kerja Pimpinan  Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Tahun 2024”

Pembukaan Rapat Kerja Pimpinan Fakultas Pertanian Tahun 2024

Fakultas Pertanian Universitas Pattimura baru-baru ini mengadakan Rapat Kerja Pimpinan yang bertujuan untuk membahas anggaran tahun 2025. Acara ini merupakan acara tahunan yang diadakan pada tanggal 26 April 2024 di gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura. Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan Fakultas, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Koordinator, Subkoordinator, dan perwakilan mahasiswa.

Sambutan Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. A. E. Pattiselanno., M.Si

Dalam sambutannya, Prof. Dr. A. E. Pattiselanno., M.Si selaku Dekan Fakultas Pertanian menyampaikan bahwa tujuan dari Rapat Kerja ini adalah untuk melanjutkan hasil dari Rapat Kerja Universitas Pattimura yang telah diadakan pada bulan Maret 2024. Pemimpin Fakultas Pertanian juga terlibat langsung dalam merancang kegiatan di tingkat Universitas. Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah rancangan kegiatan Fakultas Pertanian yang telah disepakati dan disetujui. Diharapkan bahwa hasil dari Rapat Kerja ini akan menjadi acuan bagi semua civitas akademik Fakultas Pertanian dalam merencanakan kegiatan di tahun depan. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan program atau kegiatan di tingkat Universitas sesuai dengan Visi Misi Rektor Universitas Pattimura.

Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa Rektor memberikan arahan bahwa semua kegiatan, program, atau rencana kegiatan harus berdasarkan pada Indeks Kinerja Utama (IKU). Terdapat sembilan IKU yang harus dipersiapkan, dimana tujuh IKU akan disiapkan di Fakultas Pertanian dan dua IKU lainnya akan ditangani oleh Universitas secara terpadu. Oleh karena itu, semua program dan kegiatan yang direncanakan untuk tahun ini dan tahun depan harus berdasarkan pada indeks kerja utama. Selanjutnya, dalam rapat juga dibahas mengenai anggaran yang akan dialokasikan untuk Fakultas Pertanian tahun depan. Anggaran tersebut sekitar 2 miliar 30 juta, sesuai dengan kemampuan yang ada. Anggaran ini akan dialokasikan untuk program-program yang berbasis pada indeks kinerja utama. Hal ini disepakati dalam perjanjian kontrak antara Dekan dan Rektor, yang mendukung pencapaian IKU yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan.

Dalam harapannya, pembukaan rapat kerja disampaikan bahwa meskipun terdapat keterbatasan anggaran, telah didiskusikan dengan Wakil Dekan bahwa sekitar Rp900 juta akan dialokasikan untuk bidang satu, sedangkan bidang dua akan dialokasikan sekitar 1 miliar dengan sebagian besar digunakan untuk pembayaran tenaga honor yang mendukung aktivitas di fakultas. Kemudian, bidang tiga akan dialokasikan sekitar 150 juta. Selain itu, dalam rapat juga disampaikan bahwa proses pengumpulan anggaran secara umum harus mencapai sekitar 5 miliar. Namun, 33% dari anggaran tersebut akan dipotong untuk renumerasi fakultas pertanian dan 7% akan dialokasikan untuk penelitian di lembaga penelitian. Mulai tahun ini, semua fakultas harus mengalokasikan 15% dari anggaran mereka ke lembaga penelitian. Oleh karena itu, Fakultas Pertanian akan mengalokasikan sekitar kurang lebih 50 juta ke lembaga LP2MP, sementara sisanya akan digunakan untuk kegiatan internal atau dibagi di antara program studi yang ada. Dana sebesar kurang lebih 50 juta tersebut akan dikompetisikan di lembaga penelitian atau LP2MP, yang ditujukan untuk para dosen di Fakultas Pertanian.

Pleno Komisi

Dalam kesimpulannya, meskipun terdapat keterbatasan anggaran, rapat kerja ini diharapkan dapat menyusun perencanaan yang terpadu dan mendukung Visi Misi Universitas Pattimura. Diharapkan pula agar sinkronisasi kegiatan dapat berjalan dengan baik dan semua pihak dapat mendukung proses ini. Dengan adanya perencanaan yang sesuai dengan indeks kinerja utama, diharapkan Fakultas Pertanian dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan berkontribusi pada pencapaian Visi Misi Universitas Pattimura.

Panitia Rapat Kerja Pimpinan Fakultas Pertanian Tahun 2024