Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Gelar Pelatihan Audit Mutu Internal untuk Perkuat Budaya Mutu Akademik

Fakultas Pertanian Universitas Pattimura kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung pada Selasa–Rabu, 12–13 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Fakultas Pertanian Lantai 1. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan fakultas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Prof. Dr. Ir. A. E. Pattiselanno, M.Si

Pelatihan tersebut diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan fakultas, auditor mutu internal, dosen perwakilan program studi, koordinator program studi, serta Tim Gugus Jaminan Mutu Fakultas. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi auditor mutu internal agar mampu melaksanakan audit secara profesional, objektif, sistematis, dan sesuai standar mutu pendidikan tinggi yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMPP) Universitas Pattimura. Materi yang disampaikan mencakup penguatan pemahaman mengenai roadmap SPMI Universitas Pattimura, implementasi audit mutu internal dalam siklus PPEPP, audit berbasis risiko (Risk Based Audit), kompetensi dan etika auditor, hingga praktik audit dokumen dan audit lapangan

Kepala LPMPP, Dr. James Abrahamsz dalam arahannya menegaskan pentingnya budaya mutu sebagai fondasi utama pengembangan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing. Menurutnya, audit mutu internal bukan sekadar proses evaluasi administratif, melainkan instrumen penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan di seluruh unit akademik dan non-akademik.

Sementara itu, Dr. Djufri R. Pattilouw membawakan materi terkait penyelarasan roadmap SPMI Universitas Pattimura dengan kebijakan terbaru Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025. Materi tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah pengembangan mutu pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perubahan regulasi nasional.

Materi utama pelatihan disampaikan oleh Dr. Bruri M. Laimeheriwa yang membahas implementasi SPMI, audit mutu internal dalam siklus PPEPP, audit berbasis risiko, kompetensi auditor, hingga instrumen audit mutu internal. Selain itu, peserta juga memperoleh penguatan terkait tugas dan fungsi Gugus Jaminan Mutu (GJM), TK2A, dan TKS dalam mendukung sistem penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi.

Pada hari kedua, peserta mendapatkan pelatihan teknis dan praktik audit yang dipandu oleh Dr. Johan M. Tupan. Sesi ini mencakup praktik audit dokumen, audit kepatuhan lapangan, teknik wawancara dalam audit, serta penyusunan temuan audit berbasis PLOR. Melalui simulasi dan diskusi interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung mekanisme audit mutu internal yang efektif dan akuntabel.

Kegiatan pelatihan ini juga menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi auditor terhadap instrumen audit mutu internal yang digunakan di Fakultas Pertanian. Keseragaman pemahaman tersebut dinilai penting guna menghindari perbedaan interpretasi yang dapat memengaruhi kualitas dan konsistensi hasil audit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =