
Ambon, 7 Juli 2026 – Fakultas Pertanian Universitas Pattimura (Faperta Unpatti) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui penandatanganan Nota Implementasi (Implementing Agreement/IA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Waehapu Batu Merah. Penandatanganan kedua dokumen kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung kebijakan Program Kampus Berdampak yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Salah satu bentuk kerja sama dalam mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi sebagai bagian tidak terpisahkkan dalam kegiatan penelitian, Pendidikan, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Hal ini di sampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni, Dr Jeter Donald Siwalette, S.P, M.Si yang mewakili Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura saat Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Waehapu Batu Merah saat Penandatanganan Kerjasama (PKS) dengan Kepala BP DAS Waehapu Batu Merah Eko Suroso,S.Hut, M.Si. Selasa 7 Juli 2026 di Kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Waehapu Batu Merah Jl. Kebun Cengkeh – Ambon. Turut Bersama melakukan Penandatanganan Implementasi Agrimen (IA) dengan BP DAS Waehapu Batu Merah juga Program Studi Kehutanan yang diwakili Dr. Jan W. Hatulesila, S.Hut, M.Si selaku Sekretaris Jurusan Kehutanan dan Program Studi Ilmu Lingkungan Dr. D. V. Pattimahu, S.Hut, M.Si sebagai sebagai ketua Program Studi.
Melalui penandatanganan PKS dan IA ini, kedua belah pihak berkomitmen membangun sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mewujudkan pengelolaan DAS yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan berbagai bentuk pembelajaran berbasis pengalaman lapangan, antara lain program magang atau praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian dan riset, rehabilitasi lahan dan hutan, pengembangan proyek independen di bidang kewirausahaan kehutanan, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya yang mendukung implementasi Program Kampus Berdampak. Seluruh kegiatan tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang aplikatif dan kontekstual bagi mahasiswa.
Selain mendukung proses akademik, kerja sama ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Pattimura untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pengelolaan DAS melalui praktik lapang, penelitian, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, serta program-program pemberdayaan masyarakat. Mahasiswa juga memperoleh kesempatan mengikuti proses pembelajaran di lingkungan BPDAS Waehapu Batu Merah selama satu semester dengan beban belajar yang diakui setara 20 SKS, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan program kerja sama akan dilakukan melalui mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berkala guna memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat optimal bagi kedua institusi. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar dalam pengembangan program-program kolaboratif pada masa mendatang.
penandatanganan PKS dan IA ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam menghadirkan proses pendidikan yang semakin relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, tantangan perubahan iklim, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Menurutnya, kemitraan strategis dengan BPDAS Waehapu Batu Merah akan memperkuat keterkaitan antara dunia akademik dan dunia kerja sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pembangunan.
Melalui kemitraan ini, Fakultas Pertanian Universitas Pattimura berharap dapat semakin memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus menghasilkan lulusan yang unggul, adaptif, berdaya saing, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sinergi antara dunia akademik dan pemerintah melalui penandatanganan Implementing Agreement (IA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi, riset terapan, serta program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan kehutanan, pengelolaan DAS, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku maupun Indonesia secara luas.
