Pelaksanaan Audit Mutu Internal Fakultas Pertanian Universitas Pattimura 2023-2024

Ambon, 29 Oktober 2024 – Fakultas Pertanian Universitas Pattimura sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 14 hingga 18 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Gugus Jaminan Mutu Fakultas Pertanian dan melibatkan 10 program studi dalam lingkup fakultas antara lain Prodi Ilmu Tanah, Agribisnis, Kehutanan, Pengelolaan Hutan, Ilmu Lingkungan, Penyuluhan Pertanian, Peternakan, Teknologi Hasil Pertanian, Pemulian Tanaman dan Agroteknologi.

Menurut Ketua Gugus Jaminan Mutu, Dr. Jomima M. Tatipikalawan, S.Pt., M.P., AMI tahun ini merupakan bagian dari siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Berkelanjutan). Audit ini berperan penting dalam memastikan setiap proses akademik dan non-akademik di fakultas berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dan terus mengalami peningkatan.

Pelaksanaan AMI Fakultas Pertanian memiliki sejumlah tujuan utama:

  1. Evaluasi Kesesuaian Proses – Memastikan seluruh proses di program studi memenuhi standar mutu internal.
  2. Identifikasi Area Perbaikan – Mengidentifikasi aspek-aspek yang memerlukan peningkatan.
  3. Data Akurat untuk Pengambilan Keputusan – Memberikan data yang relevan bagi pimpinan fakultas dalam pengambilan keputusan strategis.
  4. Persiapan Akreditasi dan ISK – Mendukung program studi dalam proses akreditasi dan konversi peringkat menuju kategori Unggul, Baik Sekali, atau Baik.
  5. Peningkatan Berkelanjutan – Mendorong inovasi dan peningkatan kualitas secara konsisten demi kepuasan seluruh pemangku kepentingan.

AMI kali ini mengacu pada 7 standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang meliputi:

  • Standar Identitas
  • Standar Pendidikan
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Penelitian
  • Standar Pengabdian kepada Masyarakat
  • Standar Kerja Sama
  • Standar Sistem Informasi

Namun, saat ini Fakultas Pertanian sedang menyesuaikan SPMI dengan 9 standar terbaru agar lebih relevan dengan perkembangan pendidikan tinggi nasional.

Audit internal melibatkan 10 auditor di bawah manajemen Dr. Irwanto, S.Hut., M.P., yang berperan sebagai Manajer AMI. Setelah audit selesai, setiap program studi diberikan waktu 1 bulan untuk melakukan Tindak Koreksi (PTK) terhadap temuan yang ada. Selanjutnya, fakultas akan mengadakan Rapat Tindakan Manajemen (RTM) bersama pimpinan fakultas, jurusan, dan program studi untuk menindaklanjuti rekomendasi dari audit.

Dengan AMI ini, fakultas berharap dapat memperoleh umpan balik yang berharga untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan administratif. Dr. Jomima M. Tatipikalawan menekankan bahwa audit ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga menjadi sarana inovasi berkelanjutan.

“Harapan kami, AMI ini dapat membantu fakultas dalam meningkatkan kualitas lulusan serta kepuasan mahasiswa dan stakeholder lainnya,” ujarnya. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen Fakultas Pertanian untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik dan mendukung akreditasi program studi di masa mendatang.”

Dengan keberhasilan pelaksanaan AMI ini, Fakultas Pertanian Universitas Pattimura semakin siap menghadapi tantangan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, serta mewujudkan visi menuju pendidikan tinggi berkualitas unggul.