Ilmu Tanah

[otw_shortcode_tabslayout tabs=”7″ tab_1_title=”Sejarah” tab_1_content=”

Program Studi Ilmu Tanah merupakan salah satu Program Studi yang ada pada Fakultas Pertanian Universitas Pattimura – Ambon.  Program Studi ini awalnya merupakan satu departeman yang ada di Jurusan Pertanian, Fakultas Pertanian/Kehutanan UNPATTI. Departemen ini mulai berjalan sejak adanya Surat Keputusan Dekan Fakultas Pertanian/Kehutanan No. 01/KPTS/FPK/1976, tanggal 23 Maret 1976 dengan nama DEPARTEMEN ILMU TANAH.  Pada tahun 1984, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 105/DIKTI/Kep/1984, tanggal 21 Agustus 1984, tentang Jenis dan Jumlah Program Studi pada Setiap Jurusan dalam Lingkungan UNPATTI, maka PROGRAM STUDI ILMU TANAH (S1) resmi berjalan.  Pada tahun 1996, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, No. 238/DIKTI/Kep/1996, tanggal : 11 Juli 1996, tentang Program Studi Pada Jenjang Program Sarjana di Lingkungan Universitas Pattimura yang mana Program Studi Ilmu Tanah tetap berlangsung di Fakultas Pertanian UNPATTI.

Berdasarkan arahan SK. Dirjen Dikti No. 163 tahun 2007  tentang Penetapan dan Kodifikasi Program Studi maka Program Studi Ilmu Tanah mengalami pengabungan (merger) ke dalam Program Studi AGROEKOTEKNOLOGI pada Jurusan Budidaya Pertanian, bersama-sama dengan Program Studi : Agronomi dan Hama Penyakit Tumbuhan.  Sejak Tahun 2008 maka Status Program Studi ini menjadi MINAT ILMU TANAH.  Berdasarkan hasil Kongres Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) di Surakarta yang pada intinya menyoroti merger Program Studi, yang ternyata memberikan dampak terhadap kemampuan mahasiswa untuk menguasai bidang ilmu tertentu menjadi rendah, sehingga mahasiswa tidak memiliki kemampuan spesialis dalam bidang yang ditekuninya, sementara kebutuhan akan tenaga kerja di bidang Ilmu Tanah masih sangat tinggi.  Hal ini menyebabkan Kongres merekomendasikan untuk mengajukan Permohonan Pengaktifan Kembali Program Studi Ilmu Tanah, melalui surat No. 1/HITI-P/XII/2011, tanggal 16 Desember 2011 ke Dirjen Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Berdasarkan pada hasil Kesepakatan Dekan-Dekan Fakultas Pertanian (Pokja GKPTPI) dalam Workshop Forum Komunikasi Pertanian Indonesia, tanggal 18 Nopember 2013 di Bogor, maka disepakati untuk mengajukan usulan pengaktifan kembali Program Studi yang telah mengalami merger.  Pengusulan ini diajukan oleh Rektor Universitas yang bersangkutan.

Program Studi Ilmu Tanah bertanggung jawab di dalam pelaksanaan kurikulum dalam cabang Ilmu Tanah dari batang Ilmu Pertanian. Term “tanah” dalam bahasa Indonesia (Arsyad, 1976) disini, mengandung pengertian lahan (land) dan tanah (soild), sehingga dalam program studi ilmu tanah ini kedua pengertian tersebut tak dapat dipisahkan. Dengan pemahaman tanah demikian, dalam membangun kekhasan program studi, maka kurikulum yang disusun bertujuan untuk menjawab kebutuhan pengembangan pertanian-non pertanian dan stakeholdernya dari aspek tanah/ lahan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan (laut-pulau) yang dimiliki meliputi keunggulan dan kearifan lokal/daerah.

” tab_2_title=”Visi” tab_2_content=”

PS Ilmu Tanah pada tahun 2030 akan menjadi pusat unggulan pembelajaran, pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi Ilmu Tanah yang berkarakter dan berbudaya di bidang pertanian dan non pertanian berbasis sumber daya alam sesuai karakteristik wilayah kepulauan..

” tab_3_title=”Misi” tab_3_content=”

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Ilmu Tanah yang berbasis kepulauan yang khas untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter dan berbudaya serta kompeten dalam ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian dan non pertanian, berbasis kearifan lokal dan global;
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi Tanah guna mewujudkan kedaulatan pangan berbasis kepulauan terpadu dan berkelanjutan;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat, untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi Tanah bagi penguatan kemandirian pangan pulau yang berkelanjutan.

” tab_4_title=”Tujuan” tab_4_content=”

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki jati diri bangsa (sesuai ideologi Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika), kompeten dan professional di bidang Ilmu Tanah  berlandaskan prinsip pertanian rakyat lestari berbasis kepulauan (yang berinteraksi dengan laut) secara terpadu/poliagrokultur dan berkelanjutan;
  2. Menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Arif yang inovatif dan unggul berbasis penelitian untuk mengembangkan Ilmu Tanah dan Pengelolaan (Penggunaan) Lahan yang sehat bagi kedulatan/kemandirian pangan lokal(poliagrokultur) dan non agro pertanian berbasis kepulauan yang terpadu dan berkelanjutan;
  3. Menerapkan dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di bidang Ilmu Tanah dan Pengelolaan Lahan yang sehat kepada masyarakat/publik (dalam masalah  pertanian dan masalah kehidupan lainnya) dengan mendayagunakan kearifan-kearifan lokal relevan yang dimiliki.

” tab_5_title=”Sasaran” tab_5_content=”

  1. Terciptanya lulusan Program Studi Ilmu Tanah yang khas dan unggul serta proses/capaian pembelajaran yang terarah dan adaptif sebagai pilar penopang pelaksanaan pendidikan tinggi Budidaya Pertanian Pertanian Fakultas Pertanian UNPATTI dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, untuk menyiapkan sumberdaya manusia pembangunan pertanian lestari umumnya, dan khususnya pembangunan pertanian polikultur dan pembangunan lainnya di wilayah kepulauan, yang profesional dalam pengkajian berbagai aspek tanah dan evaluasi/perencanaan (tata ruang dan keagrariaan) serta pengelolaan lahan wilayah kepulauan yang berkelanjutan;
  2. Tersedianya tenaga peneliti dan penyuluh yang partisipatif dalam pengembangan IPTEKS Jurusan Budidaya Pertanian dan program pengembangan masyarakat pedesaan dan desa-desa pesisir wilayah kepulauan beserta kearifan-kearifan lokal yang dimiliki

” tab_6_title=”Strategi” tab_6_content=”

  1. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia baik dosen maupun mahasiswa
  2. Evaluasi kurikulum secara periodik dengan melibatkan semua unsur dalam program studi maupun stakeholder terkait
  3. Membangun kemitraan institusional
  4. Membangun kemitraan dengan masyarakat

” tab_7_title=”Profil Lulusan” tab_7_content=”

  1. Survei Tanah dan Evaluasi Lahan (Soil Survey And Land Evaluation),
  2. Pengembangan Tanah dan Lahan (Soil and Land Developmment)
  3. Remediasi Tanah dan Reklamasi lahan (Soil Remediation and Land Reclamation )

“][/otw_shortcode_tabslayout]


[visualizer id=”623″]
Sumber: Kepala Sub Bagian Registrasi dan Statistik Universita Pattimura