Penyuluhan Pertanian

[otw_shortcode_tabslayout tabs=”7″ tab_1_title=”Sejarah” tab_1_content=”

Program Studi Penyuluhan Pertanian, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian  Fakultas Pertanian Unpatti merupakan satu-satunya Progran Studi bidang penyuluhan pertanian di Unpatti, yang didirikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 341/KPT/I/2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi Penyuluhan Pertanian Program Sarjana pada Universitas Pattimura; Tanggal 13 Juni 2017.

Mengacu pada visi Universitas Pattimura dan Fakultas Pertanian, juga visi Pemda Maluku yang menekankan pada keunggulan dan kedaulatan pengembangan sumberdaya manusia berbasis wilayah kepulauan tahun 2035.

Sejalan dengan itu, diharapkan Program Studi Penyuluhan Pertanian dapat unggul di bidang penyuluhan pertanian berciri kepulauan yang menghasilkan profil SDM perencana dan pemberdaya masyarakat pertanian yang handal, berkarakter dan professional, sehingga pada gilirannya menjadi agen pembelajar (agent of learning), bahkan menjadi pelaku usaha/manajer usaha pertanian yang digerakan oleh pasar dan inovasi yang adaptif, berkerakyatan dan berkelanjutan.

Pada Periode 2017 – 2021 Kepemimpinan Program Studi Penyuluhan Pertanian dijabat oleh seorang Ketua Program Studi. Sejak awal pendiriannya, Program Studi Penyuluhan Pertanian mempunyai Rencana Pembinaan dan Pengembangan dalam berbagai aspek, baik fisik maupun non fisik.  Pengembangan aspek fisik mencakup  peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung kegiatan layanan akademik maupun administrasi. Saat ini, Program Studi Penyuluhan Pertanian telah memiliki Laboratorium Penyuluhan dan Komunukasi Pertanian (LPKP), disamping ruang radio mini (dalam proses), jaringan internet, ruang kantor Ketua Program Studi, Ruang Staf Dosen/Tenaga Pendidik. Pengembangan aspek non fisik pada Program Studi Penyuluhan Pertanian Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian antara lain mencakup penyempurnaan kurikulum melalui Semiloka tingkat Jurusan dan Lokakarya Kurikulum Tingkat Fakultas. Restrukturisasi kurikulum dilakukan pada tahun 2017 yang disesuaikan dengan Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi.

” tab_2_title=”Visi” tab_2_content=”

Pada tahun 2035 menjadi Program Studi  Terdepan dalam Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan Berbasis Wilayah Kepulauan di Kawasan Timur Indonesia.

” tab_3_title=”Misi” tab_3_content=”

  1. Meningkatkan kualitas proses belajar mengajar berbasis kompetensi dan digital diikuti peningkatan kualitas dosen, sarana perkuliahan yang memadai, dan metode belajar yang dinamis, adaptif, kreatif dan inovatif;
  2. Mengembangkan penelitian-penelitian terapan di bidang penyuluhan pertanian berkelanjutan di wilayah kepulauan melalui dana hibah kompetitif baik dari lembaga penelitian, pemerintah, non-government organization, swasta, dan industri baik di dalam maupun luar negeri, dan dipublikasi dalam bentuk buku maupun jurnal nasional terakreditasi dan/atau bereputasi internasional;
  3. Mengembangkan disain paket teknologi yang dihasilkan lembaga penelitian untuk didiseminasikan kepada petani melalui kerjasama dengan pemerintah, non-government organization, swasta, dan industri, baik di dalam maupun luar negeri;
  4. Meningkatkan tata kelola Prodi Penyuluhan Pertanian yang mandiri, transparan, terpercaya, dan akuntabel.

” tab_4_title=”Tujuan” tab_4_content=”

Mengacu pada visi dan misi yang telah dijabarkan, tujuan Prodi Penyuluhan Pertanian diformulasikan sebagai berikut:

  • Meningkatkan kualitas dosen melalui sudi lanjut dan karya tulis, serta jumlah dan kualitas mahasiswa dari tahun ke tahun secara konsisten dan berkelanjutan;
  • Meningkatkan penggunaan metode pembelajaran berbasis kompetensi, secara lebih kreatif dan inovatif didukung ketersediaan sarana prasarana perkuliahan yang memadai, baik berupa multimedia, internet, dan ruangan pembelajaran;
  • Meningkatkan jumlah karya ilmiah dosen dan mahasiswa yang dipublikasi pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi;
  • Meningkatkan jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kerjasama dengan pemerintah, swasta dan industri;
  • Meningkatkan manajemen pengelolaan Prodi yang lebih dinamis, transparan, adil dan akuntabel

Untuk mencapai Visi dan Misi tersebut di atas perlu ditetapkan sasaran strategis yang hendak dicapai untuk memberikan fokus pada program dan kegiatan yang akan dicanangkan yakni terciptanya kepuasan pelanggan akan kinerja dan pola pelayanan. Program Studi Penyuluhan Pertanian akan dapat dicapai dengan mengikutsertakan semua pelanggan dalam sistem kerja Program Studi Penyuluhan Pertanian, khususnya dalam Evaluasi terhadap kinerja dan pola pelayanan Program Studi Penyuluhan Pertanian.  Strategi yang dilakukan adalah selalu membuka saluran komunikasi dengan seluruh pelanggan untuk memperoleh umpan balik terhadap kinerja dan pola pelayanan yang diberikan. Hal ini diperlukan guna meningkatkan kinerja dan pola pelayanan Program Studi Penyuluhan Pertanian nantinya.

” tab_5_title=”Sasaran” tab_5_content=”

 

” tab_6_title=”Strategi” tab_6_content=”

 

” tab_7_title=”Profil Lulusan” tab_7_content=”

Profil Lulusan

Program Studi Penyuluhan Pertanian diharapkan menghasilkan lulusan dengan profil sebagai berikut :

  1. Agen pembelajar atau Penyuluh/Fasilitator
  2. Pendidik
  3. Konsultan Pembangunan Masyarakat dan Pedesaan


Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2012 yaitu kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi dan akumulasi pengetahuan (kognitif), sikap mental (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur yang mencakup suatu bidang ilmu atau keahlian tertentu melalui pelatihan kerja dan pengalaman kerja. Pada Permendikbud No. 49 tahun 2014 bab 2 pasal 5 butir 2 dinyatakan bahwa standar kompetensi lulusan dinyatakan dalam bentuk capaian pembelajaran lulusan. Capaian pembelajaran lulusan mengacu pada standar kompetensi pada SN-Dikti  yaitu standar minimal yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sesuai jenis dan jenjang program pendidikannya, terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan.

Unsur Sikap dan Keterampilan Umum  merupakan bagian dari capaian pembelajaran yang telah  dirumuskan dalam SN‐DIKTI sebagai standar minimal yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sesuai jenis dan jenjang program pendidikannya. Sedangkan unsur Keterampilan Khusus dan Pengetahuan yang merupakan rumusan kemampuan minimal lulusan suatu program studi tertentu, wajib disusun oleh forum program studi yang sejenis atau diinisiasi dan diusulkan oleh suatu program studi.

Berdasarkan aturan penyusunan capaian pembelajaran yang disebutkan di atas maka dirumuskanlah capaian pembelajaran pada setiap Profil Lulusan program studi Penyuluhan Pertanian dengan memperhatikan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran  Universitas dan Program Studi.

  • Sikap
  • Mampu mengimplementasikan perilaku hidup yang mencerminkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan Pancasila serta menjunjung tinggi nilai, norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat;
  • Mampu menerapkan nilai-nilai etika dan moral dalam menjalankan profesi.
  • Penguasaan Pengetahuan
  • Menguasai konsep teoritis, metode dan filosofi penyuluhan dan komunikasi secara prosedural sesuai kebutuhan pertanian wilayah kepulauan;
  • Mampu menentukan strategi penyuluhan yang sesuai untuk wilayah berbasis pulau-pulau kecil berdasarkan kearifan lokal.
  • Ketrampilan Khusus
  • Mampu meng-ambil keputusan strategis tentang pengembangan masyarakat dan desa dari ber-bagai alternatif solusi berdasar-kan analisis informasi dan data yang aktual;
  • Mampu mengaplikasikan keputusan yang sudah diambil dengan meminimalisasi resiko;
  • Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang pengembangan masyarakat desa, dan ber-adaptasi pada setiap situasi yang terkait dengan pemecahan masalah pengembangan masyarakat  desa;
  • Mampu bekerjasama dengan pelaku pembangunan masyarakat desa.


Bahan Kajian

Program Studi Penyuluhan Pertanian  mempunyai bahan kajian, sebagai berikut:

  • Perubahan Perilaku
  • Komunikasi Sosial
  • Kelembagaan
  • Kepemimpinan

“][/otw_shortcode_tabslayout]


[visualizer id=”627″]
Sumber: Kepala Sub Bagian Registrasi dan Statistik Universita Pattimura