Pembahasan Dokumen Rencana Pembelajaran Individu Dosen dan Tenaga Kependidikan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura.
Ambon, 08 Juli 2024 – Fakultas Pertanian Universitas Pattimura mengadakan kegiatan penting berupa pembahasan dokumen Rencana Pembelajaran Individu (RPI) bagi dosen dan tenaga kependidikan di ruang rapat fakultas. Acara yang berlangsung pada hari Senin, 08 Juli 2024 ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan fakultas, baik yang berstatus PNS maupun P3K.
Setiap ASN diwajibkan untuk menyusun rencana pengembangan kompetensi diri yang akan menjadi rencana pembelajaran individu. Hal ini sesuai dengan peraturan yang mewajibkan PNS untuk menyusun rencana pembelajaran sebanyak 20 SKS atau 20 jam pelajaran per tahun. Sementara itu, P3K diwajibkan menyusun kegiatan yang setara dengan 40 jam belajar per tahun.
Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Permendikbudristek. Ada dua kategori utama dalam penyusunan rencana ini, yaitu tugas belajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 atau S3, dan pengembangan kompetensi lainnya yang harus disesuaikan dengan tujuan institusi.
Untuk mendukung pengembangan kompetensi, ASN diharuskan mengunggah rencana pembelajaran mereka ke situs karir.kemdikbud.go.id. Kegiatan-kegiatan berskala nasional yang dapat diikuti oleh tenaga pendidik juga tersedia di situs WKMB, baik yang dibiayai oleh Dikti maupun sumber lainnya.
Penyusunan RPI ini dilakukan untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah, “Program pengembangan apa yang akan diikuti oleh seorang profesor?” Program tersebut bisa berupa pelatihan bagi dosen muda, mahasiswa, atau kegiatan lainnya yang mendukung pengembangan kompetensi.
Acara ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa seluruh dosen dan tenaga kependidikan di Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dapat terus mengembangkan kompetensi mereka secara berkelanjutan, sesuai dengan regulasi dan kebutuhan institusi. Dengan adanya Rencana Pembelajaran Individu yang jelas, diharapkan ASN di lingkungan fakultas dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi mereka dalam mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.