Sistem Pendidikan

Sistem Kredit Semester

Pelaksanaan pendidikan di FTP UGM menggunakan Sistem Kredit Semester, yaitu suatu sistem yang mengatur perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan program pendidikan dengan menggunakan kredit perkuliahan dan praktikum sebagai tolok ukur beban pendidikan. Setiap mata kuliah dan praktikum diberi bobot sesuai dengan keperluan untuk memenuhi pencapaian tujuan pendidikan. Dalam sistem kredit, beban studi yang harus diselesaikan oleh mahasiswa pada suatu jenjang studi dinyatakan dalam jumlah satuan kredit semester (SKS).

Berdasarkan adanya perbedaan minat, bakat, dan kemampuan antara mahasiswa yang satu dengan yang lain, maka cara dan waktu untuk menyelesaikan beban studi maupun komposisi kegiatan studi, tidak harus sama bagi setiap mahasiswa meskipun mereka duduk dalam tahun ajaran yang sama.

Tujuan pokok penggunaan sistem kredit semester adalah untuk :

  1. Memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang cakap dan giat belajar agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
  2. Memberikan kesempatan kepada para mahasiswa agar dapat mengikuti kegiatan pendidikan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan.
  3. Mempermudah penyesuaian kurikulum terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
  4. Memperbaiki sistem evaluasi kecakapan mahasiswa.

Besarnya SKS untuk masing-masing kegiatan pendidikan ditentukan oleh banyaknya jam (waktu) yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, yaitu sebagai berikut :

  1. SKS untuk Kuliah. Satu SKS kuliah setara dengan kegiatan pendidikan selama tiga jam dalam seminggu. Karena dalam satu semester ada 16 minggu, maka satu SKS sama dengan kegiatan pendidikan selama 48 jam dalam satu semester.
  2. SKS untuk Praktik Laboratorium. Perhitungan beban pendidikan yang menyangkut kemampuan psikomotorik dan kegiatan fisik, yang lazimnya dilakukan dalam kegiatan praktikum di laboratorium maupun lapangan, pada dasarnya sama dengan perhitungan untuk kegiatan kuliah. Perbedaannya yaitu 1 jam kuliah dianggap mempunyai beban yang setara dengan kegiatan fisik atau psikomotorik 2–3 jam. Dengan demikian maka 1 SKS kegiatan ini untuk mahasiswa sama dengan 2–3 jam kegiatan fisik atau psikomotorik ditambah dengan 1 jam kegiatan rangkaian, misalnya untuk pembuatan laporan dan 1 jam untuk keigatan mandiri sehingga jumlah keseluruhan adalah 4–5 jam seminggu atau 64–80 jam dalam satu semester. Apabila suatu kuliah disertai dengan praktikum maka SKS totalnya disusun sesuai dengan jumlah SKS masing-masing.
  3. SKS Penelitian. Perhitungan SKS untuk penelitian guna menyusun skripsi serupa dengan perhitungan untuk kegiatan fisik dan psikomotorik (praktikum), yaitu 1 SKS penelitian adalah kegiatan selama 64–80 jam dalam satu semester. Penelitian yang harus dilaksanakan mahasiswa guna penyusunan skripsi untuk memperoleh gelar Sarjana dinilai 6 SKS, termasuk penulisan skripsi dan ujian.