Gugus Jaminan Mutu
Gugus Jaminan Mutu Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dibentuk dengan Surat Keputusan Dekan No. 169/UN13.1.5/SK/2019 , tanggal 7 Mei 2019, dengan tugas membantu Wakil Dekan Bidang Akademik dalam pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang mencakup:
- Penjabaran Dokumen SPMI Universitas ke dalam Standar SPMI Fakultas
- Penjabaran Dokumen Mutu Universitas ke dalam dokumen Mutu Fakultas
- Sosialisasi SPMI kepada civitas akademika di Fakultas
- Pelatihan dan konsultasi kepada civitas akademika di Fakultas tentang pelaksanaan SPMI
- Pemberian bantuan teknis tentang penyusunan kompetensi lulusan dan Spesifikasi Program Studii
- Membahas dan menindaklanjuti laporan dari TKS
- Bersama Ketua Program Studi membuat evaluasi diri Program Studi
- Memperbaiki proses belajar mengajar
- Menyerahkan hasil evaluasi diri Program Studi kepada LP3MP