Gugus Jaminan Mutu

Gugus Jaminan Mutu Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dibentuk dengan Surat Keputusan Dekan No. 169/UN13.1.5/SK/2019 , tanggal 7 Mei 2019, dengan tugas membantu Wakil Dekan Bidang Akademik dalam pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang mencakup:

  1. Penjabaran Dokumen SPMI Universitas ke dalam Standar SPMI Fakultas
  2. Penjabaran Dokumen Mutu Universitas ke dalam dokumen Mutu Fakultas
  3. Sosialisasi SPMI kepada civitas akademika di Fakultas
  4. Pelatihan dan konsultasi kepada civitas akademika di Fakultas tentang pelaksanaan SPMI
  5. Pemberian bantuan teknis tentang penyusunan kompetensi lulusan dan Spesifikasi Program Studii
  6. Membahas dan menindaklanjuti laporan dari TKS
  7. Bersama Ketua Program Studi membuat evaluasi diri Program Studi
  8. Memperbaiki proses belajar mengajar
  9. Menyerahkan hasil evaluasi diri Program Studi kepada LP3MP